50 Warga Pancoran Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 50 warga yang terdiri dari pengurus RT, RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Pancoran mengikuti sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
BPJS ini merupakan hasil akumulasi berbagai undang-undang (UU) dan peraturan yang bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Jayadi mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Kecamatan Pancoran ini terlaksana atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta Selatan. Sosialisasi diberikan agar warga paham akan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebab, BPJS ini merupakan hasil akumulasi berbagai undang-undang (UU) dan peraturan yang bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia," ujarnya, Jumat (8/12).
150 Pilar Sosial Jaksel Ikuti Sosialisasi BPJS KesehatanDitambahkan Jayadi, pihaknya sangat konsen mendukung program pemerintah agar terimplementasi dengan baik, salah satunya seperti program BPJS Ketenagakerjaan.